Maros, Bimas Islam --- KUA Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan sedang menyiapkan berbagai strategi untuk Penyuluh Agama Islam (PAI) dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang saat ini sedang berlangsung sangat cepat.
Demikian dikatakan Syamsuddin, Kepala KUA Kecamatan Turikale pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) KUA dan Penyuluh Agama Islam Tahun 2022 di KUA Turikale, Selasa (18/1/22).
“Di era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai oleh pengembangan sistem informasi berbasis digitalisasi, maka para penyuluh juga mendapat tantangan besar untuk terus melakukan terobosan baru dalam berdakwah,” ujar Syamsuddin.
Teknologi informasi (TI) menjadi elemen sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat. Karenanya, Syamsuddin mengatakan, ke depan pihaknya akan menggelar pertemuan secara khusus tiap bulannya bagi Penyuluh untuk peningkatan skill terkait TI.
“Penyuluh harus menyiapkan strategi dakwah ke depan. Penyuluh harus mampu bersikap adaptif (menyesuaikan diri). Hal ini diharapkan agar dapat tampil sebagai tokoh agama yang kreatif, inovatif, inspiratif, konstruktif dan profesional,” katanya.
Dalam Rakor tersebut, Syamsuddin juga menekankan agar tugas bisa terstruktur dan terarah, Penyuluh perlu melakukan identifikasi wilayah dan data potensi kelompok sasaran masing-masing penyuluh di KUA Kecamatan Turikale.
Selain itu, Syamsuddin juga mengingatkan agar penyuluh aktif melakukan pelaporan melalui aplikasi E-PA (Elektronik-Penyuluh Agama). “Sehingga semua kegiatan yang dilakukan dapat dilihat dan dibaca secara langsung dan real time, tanpa harus menunggu masuknya laporan bulanan secara manual,” jelasnya.
Sementara itu, koordinator PAI KUA Kecamatan Turikale Husrina mengatakan, dengan menerapkan E-PA berarti turut membantu akselerasi pelaksanaan salah satu program prioritas Kementerian Agama RI, yakni digitalisasi di bidang bimbingan atau penyuluhan agama.
“Oleh karena itu kami sebagai Penyuluh Agama harus mampu menguasai TI dan melibatkan diri secara aktif untuk mengikuti perkembangan terkait kepenyuluhan yang mulai serbadigital. Artinya bahwa Penyuluh tidak boleh tinggal diam berpangku tangan, penyuluh harus pro aktif menjemput bola,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



