Padang, Bimas Islam -- Esensi ajaran agama adalah melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berdasarkan prinsip adil, berimbang, dan taat konstitusi. Hal itu merupakan landasan moderasi beragama yang harus dipraktikkan melalui cara pandang dan sikap.
Demikian disampaikan Kasubdit Kemasjidan Bimas Islam Akmal Salim Ruhana didampingi oleh Wakasubdit Kemasjidan Fakhry Affansaat memberi materi dalam kegiatan Peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) Imam dan Takmir Masjid di Axana Hotel Kota Padang, Sumatra Barat, Rabu (8/3/2023).
Akmal menjelaskan, terdapat empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi.
“Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global,” ujar Akmal.
Fakhry juga ikut menyampaikan terkait isu aktual terkait pesan Menteri Agama yang melarang penggunaan masjid sebagai tempat politisasi agama. Untuk menurunkan resiko ekstremisme dan politisasi, menurutnya, ancaman (eksternal) dan kerentanan (internal) harus diperkecil, dan kapasitas atau kompetensi harus diperbesar.
“Masjid Ramah sedang memenuhi janji Renstra (Rencana Strategis) Kemenag 2020-2024 terkait pengelolaan rumah ibadah sebagai pusat syiar agama toleran,” ucap Fakhry.
Kegiatan ini dihadiri Kakanwil Kemenag Sumatra Barat beserta Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Tim Kerja Kemasjidan. Turut hadir 45 peserta dari unsur Imam Masjid dan 45 peserta dari unsur Takmir (pengurus) Masjid.
Fn/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



