Aceh Barat Daya, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) secara langsung berinteraksi dengan masyarakat melalui program bimbingan dan penyuluhan (Bimluh). Sepanjang melakukan Bimluh, Penyuluh yang merupakan ujung tombak Kemenag ini mendapati perlakuan yang berbeda dari masyarakat.
"Dalam menjalankan tugas, ada kalanya kami mendapatkan sambutan menyenangkan dari aparatur desa hingga dijamu makan di rumahnya. Namun, ada juga penerimaan yang tidak kami harapkan," ungkap Penyuluh Kecamatan Susoh, Nirwana di Susoh melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Rabu (19/5/21).
Nirwana menambahkan, kejadian tidak menyenangkan ini pernah dialami saat dirinya mendapatkan tugas mencatat tanah wakaf berupa pemakaman. Untuk melakukan tugasnya, dia harus izin dulu ke aparatur desa.
Begitu sampai di pemakaman, lokasinya ditumbuhi banyak semak belukar. Tanah tersebut hanya bisa diukur setelah semak belukar dibersihkan. Sayangnya, perempuan ini dibiarkan membersihkan semak belukar seorang diri.
"Kami juga mendatangi majelis taklim, Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) dan pesantren untuk melakukan pendataan. Saat melakukan pendataan, ada yang menyenangkan dan ada yang menyakitkan," tambahnya.
Dalam menjalankan tugasnya itu, Nirwana membawa tiga anaknya. Adanya oknum yang kurang kooperatif membuat dia harus melaksanakan tugas hingga menjelang waktu Magrib.
"Pernah saya datang ke rumah aparatur desa. Jangankan dipersilakan masuk, salam saya pun tidak dijawab," kenangnya.
Beragam respons dari masyarakat rupanya tidak membuat Nirwana menyerah. Pasalnya, lebih banyak masyarakat yang menyambut dia dengan ramah.
"Saat terjun ke masyarakat, banyak manfaat yang kami dapatkan. Kami bisa saling kenal dan memahami situasi masyarakat. Kami juga bisa saling berbagi banyak hal dan manfaat termasuk berbagi informasi," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



