Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama melalui Subdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf menggelar Peningkatan Kompetensi dan Kewirausahaan Nazir. Peningkatan dilakukan untuk mendukung program Inkubasi Wakaf Produktif.
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati mengatakan, pelatihan dilakukan secara daring dan dilaksanakan pada 8-9 November 2021.
“Para peserta Peningkatan kompetensi ini adalah nazir yang terpilih sebagai penerima manfaat,” katanya saat membuka pelatihan Peningkatan Kompetensi dan Kewirausahaan via aplikasi Zoom, Senin (08/11).
Wida menyatakan, para nazir diberikan pelatihan tentang membuat laporan keuangan wakaf, dan strategi pengembangan dan pengelolaan wakaf produktif oleh pemateri dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).
“Selain peningkatan kompetensi untuk mengelola dan mengembangkan wakaf produktif, para nazir juga menerima bantuan modal,” ujarnya.
Bantuan modal yang diberikan sejumlah 100 juta rupiah untuk setiap nazir. Program ini menyasar 12 nazir di seluruh Indonesia. Program ini merupakan program prioritas yang termasuk dalam program Inkubasi Wakaf Produktif.
“Jadi total ada 1,2 miliar rupiah yang diberikan Kemenag,” tegas Wida.
Dua belas nazir penerima adalah Yayasan Darul Amal, Bengkulu; Yayasan Asy-Syifa, Kalimantan Timur; Yayasan Darul Muttagien Medari, Yogyakarta; Yayasan Muhammadiyah, Gorontalo; Ponpes Al Muhajirin, Kalimantan Barat; Yayasan Hasanka, Kalimantan Tengah; BWI Perwakilan Pekanbaru, Pekanbaru; Ponpes Riyadlul Muta’allimi, Cilacap, Jawa Tengah; Dompet Dhuafa, Serang, Banten; Yayasan Lembaga Bina Anak Soleh, Ciamis, Jawa Barat; Ponpes Al Mubtadi-len Bahrul Ulu, Jawa Timur; dan Masjid Al-Amin, Cirebon, Jawa Barat.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



