Agam, Bimas Islam --- Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Agam rutin melakukan sosialisasi program 1.000 Rumah Tahfiz. Program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Agam, Pemkab Agam, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Agam.
“Pada 2 Maret 2022 lalu, telah ditandatangani memorandum of understanding (MoU) antara Bupati Agam, Kepala Kankemenag Agam, dan Ketua MUI Agam yang salah satu isi kesepakatan tersebut adalah program 1.000 Rumah Tahfiz,” ujar Sekretaris Pokjaluh Agam, Yandrizal di Agam, Jumat (13/5).
Dia menambahkan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke pangkalan ojek, kelompok-kelompok tani, hingga panti-panti asuhan untuk terlibat menyemarakan program itu. “Program 1.000 Rumah Tahfiz ini punya tujuan mulia, yaitu membumikan Al-Qur’an di tengah masyarakat,” jelasnya.
“Kami ingin terlibat dalam suksesnya program yang sudah menjadi kesepakatan bersama ini. Sasaran kami tidak hanya anak-anak usia sekolah, tetapi semua elemen masyarakat, termasuk kelompok lansia,” imbuhnya.
Untuk suksesnya program bersama ini, lanjut Yandrizal, sangat dibutuhkan kerja sama semua pihak yang terlibat di Agam. Dia berharap, program 1.000 Rumah Tahfiz bisa segera terealisasi.
“Kami melihat ini sebuah program yang besar. Menyukseskan program ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada koordinasi dan komunikasi dari setiap pihak yang telah bersepakat, termasuk dengan melibatkan KUA di kecamatan,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



