Jakarta, Bimas Islam - - Kementerian Agama (Kemenag) akan menyusun fikih stunting. Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag, Ahmad Zayadi menjelaskan, fikih stunting bertujuan menyukseskan program percepatan penurunan stunting yang menjadi perhatian nasional.
“Kita harus memiliki perspektif bahwa zaman mengalami perubahan maka fikih pun harus melakukan penyesuaian. Salah satunya menyusun fikih stunting,” katanya kepada bimasislam di Jakarta, Kamis (06/10).
Zayadi menjelaskan, fikih adalah pemahaman atas syariat. Syariatnya Al-Qur’an dan hadis, namun pemahaman hukum yang ada di syariat harus diperbarui sesuai konteks keruangan dan waktu.
“Ini adalah pendekatan ilmu keislaman yang selalu berkembang dan berubah sehingga sangat diperlukan bagi penceramah,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag juga akan menyiapkan materi dakwah tentang stunting. Zayadi mengatakan, penyiapan tersebut sebagai tawaran dan pilihan kepada penceramah yang ingin menyampaikan materi tentang bahaya stunting kepada masyarakat.
“Hal ini sebagai bentuk upaya pemerintah menanggulangi stunting di bidang agama dengan menyiapkan materi dakwah penanggulangan penurunan stunting,” tutupnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



