Jakarta, Bimas Islam -- Perbaikan aspek fisik berupa bangunan, sarana prasarana, dan alat pengolah informasi tidak bisa dilepaskan dari Revitalisasi KUA. Selain bangunan yang berasal dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), KUA Revitalisasi juga harus dilengkapi dengan sejumlah perangkat teknologi untuk memudahkan layanan.
Demikian disampaikan Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Jajang Ridwan di Jakarta, Kamis (15/9/22). Katanya, Kemenag memberikan bantuan alat pengolah data guna menyukseskan Revitalisasi KUA.
"Pada 2021 di 106 KUA Revitalisasi kita memberikan bantuan alat pengolah data sebanyak 8 item. Alat pengolah data ini diberikan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan layanan KUA kepada masyarakat," ungkap Jajang.
Delapan alat pengolah data yang diberikan pada 2021 meliputi Standing Display, Personal Computer (PC), Laptop, Printer, Proyektor, Universal Serial Bus (USB), Thermal Face Detection, dan Scanner.
Pada 2022, sejumlah alat pengolah data dan perangkat berbasis teknologi disesuaikan kebutuhannya. Katanya, penyesuaian dilakukan seiring dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang terus menurun.
"Pada 2022 kita berikan secara bertahap kepada 400 KUA Revitalisasi dari Sabang sampai Merauke. Ada lima alat meliputi Standing Display, Personal Computer (PC), Laptop, Printer, dan Scanner," pungkas Jajang.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



