Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama akan menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) “Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) Melalui Program dan Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Angkatan 1”. Kegiatan ini dimulai pada 29 April hingga 01 Mei 2021 di Hotel Atria Gading, Serpong, Tangerang.
Direktur Urais Binsyar Moh. Agus Salim mengatakan, kedudukan kebijakan revitalisasi KUA yang dicanangkan dalam program kerja 100 hari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, memiliki posisi penting dalam menjamin aspek sinergi internal dalam kelembagaan unit terdepan Kementerian Agama, agar menghasilkan mutu layanan dan pembinaan umat secara lebih efektif dan responsif bagi kemaslahatan masyarakat beragama di Indonesia.
“Layanan di bidang Urais Binsyar Kemenag merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi bimbingan masyarakat Islam yang cukup penting. Ada empat Subdit Pertama, Hisab Rukyat dan Syariah. Kedua, Kemasjidan. Ketiga, Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik. Keempat, Kepustakaan Islam,” ujarnya.
Pengelolaan di empat bidang Subdit tersebut, kata Agus, bersentuhan langsung dengan pelaksanaan keseluruhan aspek keagamaan yang ada di masyarakat, tak terkecuali dengan dukungan dan supporting unit sebagaimana peranan yang menjadi peran KUA di tingkat Kecamatan.
“Peningkatan layanan publik oleh KUA secara struktur dan kultur di daerah merupakan kunci utama bagi barometer perjalanan sistem pemerintahan yang baik (good governance) dalam hal pelaksanaan fungsi agama,” tuturnya.
Agus menambahkan, ke depan program revitalisasi KUA akan terus dibangun secara sinergis seiring dengan pemanfaatan sistem layanan dan manajemen teknologi informasi di era revolusi 4.0, sehingga pengimplementasiannya dapat berjalan lebih efektif dan bermanfaat lebih luas lagi.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



