Padang, Bimas Islam -- Kafilah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditetapkan sebagai Juara Umum MTQ KORPRI Nasional VI tahun 2022. Kafilah Sumbar meraup nilai 109 poin dan berhasil unggul atas 83 kafilah utusan Provinsi, Kementerian, dan Lembaga.
Penetapan Sumbar sebagai Juara Umum dituangkan dalam Keputusan Dewan Hakim Nomor: 04/Kep-DH/MTQ VI/KORPRI/XI/2022. Keputusan ini dibacakan Ketua Dewan Hakim, M. Darwis Hude pada Malam Penutupan MTQ KORPRI Nasional VI di Masjid Raya Sumatera Barat, Kota Padang, Sabtu (12/11/22) malam.
"Keputusan Dewan Hakim ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ungkap Darwis.
Adapun peringkat dua hingga sepuluh adalah: Provinsi Aceh (68), DKI Jakarta (63), Banten (55), Jawa Timur (51), Sumatera Utara (43), Riau (31), Sulawesi Selatan (27) Jawa Barat (25), dan Kalimantan Selatan (23).
Capaian Kafilah Kemenag
Kafilah Kementerian Agama turut serta dalam musabaqah dua tahunan ini. Sebanyak 4 peserta berhasil memperoleh juara dengan total raihan nilai 18 poin.
Berikut capaian kafilah Kemenag secara keseluruhan:
1. Subhan Nur Mahmud, Juara 2 Cabang Doa Al-Qur'an Kategori Putra,
2. Samiah, Juara 2 Cabang Hafalan 7 Surah Pilihan Kategori Putri,
3. Yuyun Wulandari, Juara Harapan 1 Cabang Doa Al-Qur'an Kategori Putri,
4. Ida Zulfiya, Juara Harapan 3 Cabang Hafalan Surah Ali 'Imran dan An-Nisa' Kategori Putri.
Usai pengumuman pemenang, MTQ KORPRI Nasional VI secara resmi ditutup oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Hadir, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali, dan Ketua Umum KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakhrulloh.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



