Banjarbaru, Bimas Islam -- Syarhil Qur'an menjadi salah satu cabang yang dimusabaqahkan pada MTQ Nasional ke-29. Syarhil merupakan musabaqah yang menampilkan penjelasan kandungan Al-Qur'an meliputi bacaan, terjemah, dan uraian yang menunjukan kesatuan yang serasi.
"Syarhil merupakan upaya mempelejari dan menggali makna Al-Qur'an. Al-Qur'an sebagaimana kita ketahui bukan sekadar bacaan, tetapi panduan hidup," ungkap Ketua Dewan Hakim Majelis Syarhil Qur'an, Sobron Zayyan saat dikonfirmasi di Aula BPSDM Kalsel, Banjarbaru, Minggu (16/10/22).
Dalam cabang ini, setiap regu terdiri dari tiga peserta. Tiga orang ini memiliki tugas masing-masing sebagai penjelas, pembaca ayat Al-Qur'an (tilawah), dan pembaca terjemah.
Dalam menjelaskan suatu tema, para peserta secara bergantian menyampaikan penampilan. Sobron menjelaskan, metode Syarhil Qur'an dinilai aktif karena mengutamakan aspek intonasi, puitisasi, dan retorika.
"Kita berharap melalui Syarhil Qur'an menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami dan berinteraksi bersama Qur'an," harapnya.
Setelah interaksi intensif, Al-Qur'an diharapkan menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. "Hidup bersama Al-Qur'an akan mulia, apalagi kalau bisa dipraktikkan dalam kehidupan," tandasnya.
Syarhil Qur'an terdiri dari babak penyisihan dan final. Babak penyisihan dilaksanakan pada Kamis-Minggu (13-16/10/22). Babak final cabang ini akan dilaksanakan pada Senin (17/10/22).
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



