Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan kerja sama kepustakaan Islam dengan seluruh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) di Indonesia. Hal ini disampaikan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin saat membuka Harmonisasi dan Sinkronisasi Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (28/3).
“Tahun ini kita menargetkan seluruh Kanwil Kemenag di provinsi untuk melakukan kerja sama dengan Perpustakaan Daerah. Kita harus memastikan perpustakaan masjid dan musala diperhatikan. Saya kira program di Kepustakaan Islam sudah bagus, teruskan,” kata Dirjen pada acara yang dihadiri Kabid Urais Kanwil Kemenag se-Indonesia ini.
Terkait literasi digital, Dirjen menyampaikan, Kemenag memiliki Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI). Menurut Dirjen, sistem literasi digital ini perlu diperkaya fitur-fitur yang sifatnya layanan kepada masyarakat. Penguatan literasi keagamaan di masjid dan musala bermanfaat bagi penceramah maupun imam masjid untuk meningkatkan referensi.
Sementara itu, Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam Kemenag, Abdullah Alkholis mengatakan, tiga bulan awal tahun 2022, Kemenag sudah melakukan kerja sama dengan tiga DPAD, yakni DPAD Aceh, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Kerja sama dengan DPAD di tiga wilayah tersebut semuanya dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag.
“Alhamdulillah, sejauh ini Kemenag sudah melakukan kerja sama dengan DPAD di tiga wilayah yaitu Provinsi Aceh, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Sesuai arahan Pak Dirjen, kita berupaya untuk menyelesaikan penandatanganan kerja sama dengan DPAD di seluruh Indonesia. Jadi memang kerja sama ini sangat penting dilakukan,” jelasnya.
Alkholis mengatakan, untuk mengejar target tersebut, Direktorat Urais memiliki cara, yaitu dengan memberikan contoh draf kerja sama yang disebarkan kepada Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia. Cara ini, menurut Alkholis, bisa mengurangi beban waktu yang tersisa 9 bulan pada tahun 2022 ini.
“Kita memberikan contoh draf kerja sama dengan DPAD kepada Kanwil Kemenag seluruh provinsi. Jadi tugas mereka adalah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan DPAD terkait teknis pelaksanaan penandatanganan kerja sama. Kita memang menargetkan untuk seluruh Indonesia bisa dilakukan kerja sama,” katanya.
Dalam waktu dekat ini, Alkholis mengungkapkan, Ditjen Bimas Islam akan melakukan kerja sama dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Rencananya, kata dia, penandatanganan kerja sama akan dilakukan oleh Dirjen Bimas Islam dan Kepala Perpusnas dalam tempo satu hingga dua pekan ke depan. “Langkah ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan literasi khazanah keagamaan,” tambahnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



