Bogor, Bimas Islam --- Unit Percetakan Al-Qur'an (UPQ) yang berlokasi di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mencetak Mushaf Al-Qur'an sebanyak 420 ribu sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut terbagi atas dua tipe yaitu Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia dan Mushaf Al-Qur'an dan Terjemahnya.
Tahun 2021 ini insya Allah, UPQ akan mencetak sebanyak 420 ribu Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia dengan rincian Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia 400 ribu dan Mushaf Al-Qur'an dan Terjemahnya 20 ribu. Dan untuk pertama kalinya UPQ mencetak Mushaf Al-Qur'an dan Terjemahnya dengan naskah terjemahan yang terbaru direvisi tahun 2019 oleh Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) yang sebelumnya terakhir direvisi pada Tahun 2002, ”kata Kepala UPQ Jamaludin M. Marki kepada Bimas Islam, Senin (22/02).
Jamaludin mengungkapkan, jumlah cetak sampai tahun 2020 sebanyak 1.705.000 eksemplar mushaf dengan berbagai tipe, mulai dari Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia, Mushaf Al-Qur'an dan Terjemahnya, Juz ‘Amma Terjemah dan Transliterasi Latin, dan Surah Yaasin. Jumlah tersebut adalah kumulatif sejak berdiri pada 2016 lalu.
“UPQ juga menerima jasa layanan cetak pesanan dari masyarakat luar, yaitu melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agama. Dan UPQ sudah mendapat izin dari Menteri Keuangan Nomor 584/KMK.02/2019 tentang Persetujuan Penggunaan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian Agama . Salah satu poin dari PP 59 dan KMK tersebut adalah berkaitan dengan percetakan Al-Qur'an, ”urainya.
Jamaludin mengaku, keterbatasan mesin cetak di UPQ membuat jumlah target cetak pada tahun-tahun sebelumnya sedikit terhambat. Meski demikian, UPQ tetap berhasil mencetak permintaan dari masyarakat umum.
Beberapa cetakan Al-Qur'an yang telah rampung seperti Mushaf Al-Quran terjemahan bahasa Mandar sejumlah 1.000 eksemplar, Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia LPMQ (Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur'an) sejumlah 3.000 eksemplar, Juz Amma Al-Bantani sejumlah 4500 eksemplar, Mushaf Al-Qur’an Terjemahan bahasa Palembang sejumlah 500 eksemplar dan Mushaf Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Sunda sejumlah 500 eksemplar.
“Masa depan ini menjadi upaya pemerintah dalam mengakomodir, karena banyak penerbit di Indonesia tidak memiliki percetakan. Dari data Lajnah, hanya ada sekitar 10 persen jumlah penerbit yang memiliki percetakan sendiri. Tapi selebihnya, mereka tidak memiliki percetakan sendiri. Ini bagaimana solusinya pemerintah menyiapkan lembaga yang siap mengakomodir percetakan Al-Qur'an, ”tuturnya.
Jamaludin menerangkan, untuk konten naskah Mushaf yang akan dicetak di UPQ, maka menjadi tanggung jawab penerbit. UPQ, kata dia, hanya mencetak. Itu sudah menjadi tawaran dari aspek bisnisnya.
“Sekarang Pemda-Pemda pun mulai berlomba-lomba menganggarkan untuk mencetak Al-Qur'an sesuai dengan ciri khas budaya dan tradisi daerahnya seperti dari tampilan cover dan illuminasi yang menggambarkan corak budaya masing-masing,” pungkasnya. (Rendi)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



