Bekasi, Bimas Islam --- Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi memastikan tidak menyelenggarakan kegiatan salat Iduladha 1442 Hijriah pada Selasa (20/7) esok. Meski begitu, kegiatan penyembelihan dan distribusi daging kurban kepada warga sekitar.
Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Barkah, Mustain mengemukakan, sesuai dengan Surat Edaran bersama antara Pemkot Bekasi dengan Kankemenag Kota Bekasi bahwa pada tahun ini, kegiatan salat Iduladha 1442 Hijriah ditiadakan.
"Betul, terkait salat Iduladha pada tahun ini kita tiadakan. Sedangkan untuk penyembelihan hewan kurban, kita serahkan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dan pembagian langsung kita serahkan ke mustahik," terang Mustain melalui pesan singkat di Kota Bekasi, Senin (19/7).
Mustain menambahkan, pada pelaksanaan Iduladha tahun ini mereka hanya menerima sebanyak tiga ekor sapi untuk disembelih di RPH Bekasi Timur. Hal ini karena mereka tidak membuka penyembelihan hewan kurban di lokasi masjid.
"Karena kita memang tidak ada penyembelihan di masjid, jadi kita sifatnya hanya menerima saja. Ada tiga sapi yang diserahkan ke kami dari Kapolda, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota," imbuhnya.
Sejak diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah, Masjid Agung Al-Barkah tidak lagi melaksanakan kegiatan apapun untuk umum seperti salat berjemaah, dan pengajian Al-Qur'an. Hal ini disebabkan lokasi Masjid Al-Barkah yang tepat berseberangan dengan RSUD Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



