Makassar, bimasislam-- Untuk memenuhi rasio jumlah penghulu di wilayahnya, Kanwil Kemenag Provinsi Sulwesi Selatan menyelenggarakan Uji Kompetensi 170 Kepala KUA non penghulu yang tersebar di seluruh provinsi Sulsel. Acara dilaksanakan selama dua hari (28-29/8/17).
Dalam laporannya, Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Suksel, Iskandar Fellang, menyatakan bahwa jumlah KUA berdasarkan PMA di Sulsel sebanyak 281, 29 belum ada Kepala KUA definitif. Dari jumlah tersebut hanya 61 orang penghulu, sehingga ada gap yang tinggi antara jumlah KUA dengan ketersediaan penghulu.
"Jumlah KUA di Sulsel sebanyak 281 dengan 29 yang belum definitif. Sementara jumlah penghulunya hanya 61 orang. Artinya untuk memenuhi rasio setiap KUA ada 1 penghulu, maka dibutuhkan kekurangan sebanyak 220 penghulu. Dengan inpassing ini diharapkan ada penambahan jumlah penghulu", terangnya.
Pelaksanaan Uji Kompetensi ini merupakan cara efektif melalui program inpassing sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 26 tahun 2016 dan KMA Nomor 208 tahun 2017 tentang Pedoman Penyesuaian/Inpassing, Uji Kompetensi, dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penghulu.
Kegiatan dilaksanakan dengan sistem ujian tertulis dan wawancara. Materi ujian tertulis terkait dengan fikih munakahat, peraturan perundang-undangan, dan pengetahun adminiatratif layanan KUA. Sedangkan wawancara terkait dengan penguasaan khutbah nikah, simulasi akad nikah, dan baca tulis Alquran.
(thobib al-asyhar/bimasislam)



