Maluku Tengah, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Maluku Tengah (Malteng) memberikan bimbingan kerohanian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Muslim di Rumah Tahanan (Rutan) Masohi, Maluku Tengah.
Rafiuddin, salah seorang dari Tim Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Malteng menyampaikan, WBP Rutan Masohi sudah memperlihatkan perubahan signifikan dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan di kehidupan sehari-hari.
"Alhamdulillah ada perubahan nyata. Hal tersebut terlihat dari kebiasaan mereka yang lebih taat dalam beribadah, tidak hanya diikuti oleh WBP lama, termasuk diikuti pula oleh WBP yang belum terlalu lama memasuki Rutan," ungkap Rafiuddin, Selasa (2/8).
Dalam memberikan pembinaan, Rafiuddin mengaku melakukan pendekatan halus tanpa mengungkit kesalahan para WBP. Justru, menurutnya, mengungkit kesalahan WBP bukan solusi dalam membimbing mereka.
“Kami memberikan penguatan bahwa kesalahan yang telah diperbuat WBP dapat ditebus melalui perasaan ikhlas dalam menjalani masa pidana. Keikhlasan akan membawa diri menjadi lebih baik dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.
"Kami yakin kalian bukan orang jahat, tetapi hanya salah arah. Jalani masa pidana dengan keikhlasan dengan mengambil keberkahannya," kata Rafiuddin mengulangi pesan yang ia sampaikan kepada para WBP di Rutan Masohi.
Sementara itu, Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad berterima kasih atas perhatian yang diberikan Tim Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Maluku Tengah kepada WBP Rutan Masohi. Dia berharap, pembinaan yang dilakukan Tim Penyuluh Agama Islam bisa membantu memperbaiki kehidupan mereka.
"Semoga kerja sama ini tidak hanya memberikan penguatan kepada para warga binaan pemasyarakatan, tetapi juga mempererat hubungan antara Rutan Masohi dengan Kantor Kemenag Maluku Tengah," kata Bayu.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



