Depok, Bimas Islam --- Kepala Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Akmal Salim Ruhana mengungkapkan, pihaknya sedang mengembangkan Sistem Informasi Deteksi Dini Kasus Keagamaan (SIDDIK) dalam penanganan konflik paham keagamaan dan sosial dengan cepat dari lapangan.
Hal itu disampaikan Akmal saat memberikan sambutan pada acara “Sinkronisasi Data Paham Keagamaan Islam di Indonesia” di Depok, Jawa Barat, Senin (7/6).
Melalui kegiatan itu, Akmal berharap dapat mengoptimalkan dan mengembangkan aplikasi SIDDIK yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Paham Keagamaan (SIPAHAM), agar dapat meningkatkan layanan keagamaan khususnya dalam pembinaan dan penanganan konflik paham keagamaan secara komprehensif dan berkesinambungan.
“Dengan adanya SIDDIK yang terintegrasi dengan SIPAHAM maka dapat digunakan untuk mengumpulkan data dengan cepat dari lapangan. Oleh karena itu SIPAHAM penting untuk dikembangkan karena menjadi terminal dari berbagai info atau data yang masuk atau berita yang berkembang, tentu akan sangat membantu penyiapan bahan kebijakan,” ujar Akmal.
Berbagai paham keagamaan dan kasus-kasus konflik keagamaan yang banyak terjadi di Indonesia, menurut Akmal perlu penanganan cepat atau bahkan bisa mencegah potensinya, terlebih di era serba digital dan pesatnya teknologi.
“Selain itu, hal ini juga penting untuk penguatan, atau media deteksi dini, pelaporan, hingga mekanisme penanganan bagi penyuluh agama ketika melakukan pembinaan umat di lapangan,” paparnya.
Acara yang digelar selama dua hari ini Senin-Selasa (7-8/6), diikuti oleh 30 peserta perwakilan dari pakar Information technology (IT), Yayasan Inklusif, Yayasan Talibuana Nusantara, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia NU (Lakpesdam NU), dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama dengan menerapkan protokol kesehatan.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



