Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik (BPKI-PK), Dedi Slamet Riyadi mengatakan, dalam penanganan konflik keagamaan, Kementerian Agama harus membangun kolaborasi dengan media.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan, Jumat (9/6/2023), di Jakarta.
Ia mengatakan, berita terkait konflik keagamaan sering kali disebar tanpa kajian dan analisa yang mendalam. "Ini yang mendorong Subdit BPKI-PK untuk melakukan koordinasi serta kolaborasi dengan media dan jurnalis," ujarnya.
Ia mengatakan, kolaborasi ini menjadi salah satu langkah solutif untuk menangani konflik keagamaan, terutama melalui penyebaran informasi yang valid dan terjamin kredibilitasnya.
Ia juga menjelaskan, pemerintah telah menerapkan sistem early warning, sehingga seluruh warga bisa melakukan pencegahan konflik secara langsung tanpa berurusan dengan birokrasi.
"Mudah-mudahan berbagai stakeholder, terutama media, dapat berkolaborasi dengan UNICEF dalam mewartakan konflik keagamaan," pungkasnya.
Fn/Mr



