Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang bergerak cepat membantu Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari kalangan mustahik melalui program Baznas Microfinance Desa (BMD).
“Program BMD ini bagus. Dana zakat dari masyarakat disalurkan untuk mengembangkan usaha masyarakat, terutama pelaku UMKM kurang mampu,” katanya di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/02).
Menurutnya, kehadiran BMD sangat diperlukan untuk memerangi rentenir yang menjerat pengusaha mikro. Para pengusaha mikro, lanjutnya, mengalami keterdesakan dan tidak memiliki akses ke penyedia modal.
“Baznas dengan BMD telah menjalankan salah satu fungsi zakat untuk pemberdayaan bantuan modal usaha bagi mustahik dan duafa,” ujarnya.
Guna mensukseskan program ini, Tarmizi mengajak Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Baznas bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan dan memotong bahaya rentenir.
“Kalau semua LAZ dan Baznas bersinergi, pelaku usaha mikro akan terbebas dari bahaya rentenir,” pungkasnya.
(Tommy)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



