Melawi, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS Kabupaten Melawi, Muhammad Sukarno terpilih sebagai Penyuluh Teladan (Luhdan) Tingkat Kabupaten Tahun 2021. Terpilihnya Sukarno lantaran keterlibatannya secara aktif dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
"Karya tulis ilmiah yang saya tulis berjudul Penyuluh Agama Tanggap Pandemi Covid-19 di Kabupaten Melawi. Ada tiga alasan kenapa saya terpilih sebagai Penyuluh Teladan Tingkat Kabupaten Melawi Tahun 2021 ini," ungkap Sukarno di Melawi melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Jumat (25/6/21).
Pertama, inovasi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) dengan metode daring dan luring di masa pandemi. Kedua, edukasi masyarakat Melawi untuk sadar pandemi Covid-19 melalui kegiatan Bimluh dan terlibat sebagai satuan tugas penanganan (Satgas) Covid-19 Kabupaten Melawi melalui operasi yustisi disiplin protokol kesehatan.
"Kita sebagai Penyuluh juga menggerakkan masyarakat, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan serta keagamaan di Melawi untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," tambah alumni SDN 52 Sungai Kakap ini.
Meski Bimluh yang dilakukan terbilang beresiko, Sukarno mengaku terus bersemangat. Pasalnya, keterlibatannya dalam menyadarkan dan mengedukasi masyarakat merupakan bagian dari dakwah.
"Saya memilih menjadi Penyuluh karena ingin mengamalkan ilmu yang didapat dari pesantren. Ingin tetap bisa berdakwah walaupun sudah menjadi PNS. Ingin selalu memberikan manfaat di mana saja dan dalam status sebagai apa saja," terang ayah dua orang anak ini.
Karya tulis Sukarno ini merupakan catatan perjalanannya dalam menggagas berbagai pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, seperti penyemprotan cairan disinfektan di gereja, masjid, surau, sekolah, dan perkantoran. Sukarno juga terlibat dalam aksi sosial memberikan bantuan sembako, peralatan sekolah, dan masker bagi membantu masyarakat serta keterlibatannya sebagai nggota Satgas Penanganan Covid-19 Pemda Kabupaten Melawi dalam operasi yustisi disiplin prokes dan petugas pemimpin prosesi ibadah pemakaman jenazah Covid-19.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



