Semarang, Bimas Islam --- Penyelenggara Kantor Urusan Agama (KUA) perlu ikut dalam meningkatkan literasi keagamaan di tengah masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib.
“Penyelenggara KUA perlu ikut membangun literasi masyarakat. Mereka memiliki segala perangkat yang dibutuhkan untuk meningkatkan literasi,” kata Adib saat membuka Bimtek Layanan Bidang Urais dan Binsyar Bagi Penghulu, Penyuluh se-Jawa Tengah di Hotel Novotel, Semarang, Kamis (16/6).
Menurut Adib, tingkat literasi masyarakat yang tinggi merupakan penangkal alami terhadap informasi menyesatkan (hoaks). “Apa yang dibaca oleh masyarakat itu bisa berpengaruh terhadap paham, sikap, dan pemikiran mereka, karena bacaan itu bersifat mempengaruhi,” katanya.
“Karena itu kita memperkuat literasi kepustakaan Islam di masjid-masjid, kita mendorong masyarakat muslim itu memiliki tingkat literasi yang tinggi. Semakin tinggi literasi membaca masyarakat kita, maka semakin kritis terhadap bacaan, sehingga tidak mudah menyebarkan bacaan-bacaan yang belum jelas sumbernya,” tambahnya.
Dia mengatakan, semakin penyelenggara KUA bersikap acuh terhadap tingkat literasi masyarakat, maka secara tidak langsung telah berkontribusi dalam merebaknya informasi-informasi yang kurang tepat, salah, bahkan cenderung menyesatkan.
“Informasi hoaks merupakan masalah literasi. Masyarakat yang belum kritis terhadap sebuah informasi menandakan ada yang keliru pada literasinya. Padahal tingginya literasi menjadi daya filter dalam menerima informasi. Jadi ini yang sebetulnya disebut dengan era disrupsi di mana gelombang informasi sedemikian besarnya, kita tidak bisa melakukan filter terhadap informasi-informasi tersebut,” urainya.
Menurut mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini, dampak dari merebaknya informasi hoaks tidak bisa dianggap sebagai hal yang sepele. “Informasi hoaks sudah sangat merusak setiap sendi kehidupan. Dalam sejarah, sudah banyak dampak negatif yang diakibatkan dari informasi hoaks,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



