Lombok Barat, Bimas Islam --- Ulama Perempuan Nyai Badriyah Fayumi mengungkapkan, tanpa moderasi beragama, kemajemukan bangsa Indonesia akan melahirkan ketegangan, permusuhan bahkan pertumpahan darah. Hal itu ditegaskannya saat menjadi narasumber pada acara Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan di Lombok Barat, NTB, Senin (1/11/2021) malam.
“Moderasi beragama adalah keniscayaan bagi masyarakat Indonesia yang sangat majemuk. Jadi tidak bisa kita pungkiri bahwa untuk membangun kemajuan dan peradaban umat Islam Indonesia, kita perlu satu sikap dalam beragama,” katanya.
Menurutnya, moderasi beragama jika diimplementasikan dalam Islam rahmatan lil 'alamin, diperlukan cara beragama yang ummatan wasathan. Sedangkan untuk mewujudkan ummatan wasathan, cara beragama umat Islam harus wasathiyah. “Artinya Islam wasathiyah adalah ajaran yang perlu dipraktikkan oleh umat Islam untuk mencapai Islam yang rahmatan lil 'alamin,” katanya.
“Dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 143, ummatan wasathan ditafsirkan sebagai umat tengah, umat yang adil, umat yang terbaik. Dalam hadis riwayat Bukhari, juga dijelaskan bahwa agama yang paling disukai Allah adalah yang lurus lagi toleran, itulah ummatan wasathan,” ungkapnya pada acara yang digelar oleh Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Ditjen Bimas Islam itu.
Pengasuh Pesantren Mahasina Kota Bekasi itu menjelaskan, Islam wasathiyah adalah pilar utama moderasi beragama di Indonesia, karena umat Islam sebagai penduduk mayoritas Indonesia memiliki peran sentral dalam mewarnai keislaman dan sekaligus kebangsaan Indonesia.
“Jadi bagaimana cara beragama mayoritas umat Islam di Indonesia, maka akan berpengaruh secara langsung kepada eksistensi Islam, bangsa, dan negara Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu jika Islam wasathiyah menjadi cara beragama umat Islam Indonesia, maka Islam dan Indonesia akan sama-sama terjaga,” tegasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI itu juga menjelaskan, setiap agama bisa mengimplementasikan moderasi beragama dengan spirit ajaran agamanya masing-masing.
“Jadi konsep moderasi beragama menjadi modal dasar sosial pembangunan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia, yakni kerukunan umat beragama. Dengan moderasi beragama, Indonesia juga berkesempatan mempercepat pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs),” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



