Tangerang, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin mengatakan, tingginya arus informasi menjadikan wacana keberagamaan di media sosial sangat dinamis, sehingga praktisi media perlu melakukan penyesuaian yang cepat.
“Media sosial harus lebih banyak menampilkan konten-konten moderat,” ujar Kamaruddin dalam sambutannya pada acara Temu Konsultasi Lembaga Syariah di Tangerang, Banten, Jumat (3/9/2021).
Menurut Kamaruddin, kaum moderat tidak boleh diam saja melihat realitas saat ini, mereka harus lebih banyak menyuarakan pemikirannya.
“Tidak ada yang bisa menjamin 10 tahun ke depan wacana keberagamaan Indonesia seperti apa. Kita sedang menghadapi tantangan dan tidak boleh memandang enteng,” katanya.
Melalui acara yang bertema Layanan Fatwa Digital Berbasis Moderasi Beragama itu, Kamaruddin berharap dapat menghasilkan sesuatu yang konkret dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Tema yang diangkat sangat relevan dengan situasi sekarang ini. Sangat timely dan bagus,” katanya.
Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini menjelaskan, kegiatan itu sejalan dengan salah satu tugas utama Kemenag dalam menggaungkan moderasi beragama dan meningkatkan kehidupan beragama di Indonesia.
“Kemenag tidak mungkin bekerja sendirian tanpa melibatkan masyarakat, baik itu Ormas Islam, Media Keislaman, Tokoh Agama, dan para cendekiawan Muslim,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan yang digelar oleh Subdit Hisab Rukyat dan Syariah itu berlangsung selama tiga hari, Jumat-Sabtu (3-5/9/2021) dan menghadirkan narasumber dari Majelis Ulama Indonesia Asrorun Ni’am Sholeh, Pimpinan Redaksi BincangSyariah.Com Ibnu Kharish, dan Hengki Ferdiansyah.
Acara itu juga diikuti oleh 30 peserta perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Umat Islam (PUI), El-Bukhari Institute, Fatayat NU, Hadispedia, Nahdlatul Wathan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan praktisi dari media Republika, Rumahfiqih, NU Online, Islami.co, Bincangsyariah.com, Harakah.id, Bincangmuslimah.com, Sahabat Berkah, Iqra.id, Tafsirquran.id, Komuji Jakarta, Gerak Literasi, Hubbul Wathan, Halal Institute, Pustaka Khalifah, dan Radio dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



