Karo, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Tarmizi Tohor memberi arahan pada kegiatan Kelas Literasi Zakat dan Wakaf ke-2 yang digelar di Karo, Sumatra Utara, Kamis (4/5/2023).
Kelas Literasi Zakat dan Wakaf merupakan program Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara tahun 2023. Kegiatan ini dihelat secara online dan offline, disiarkan melalui live streaming di kanal YouTube Literasi Zakat Wakaf.
Tarmizi mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mencapai Visi Roadmap Literasi Zakat dan Wakaf, yakni mewujudkan literasi zakat dan wakaf yang tinggi (well literate) dalam meningkatkan pengumpulan zakat dan wakaf demi kesejahteraan umat.
Tarmizi berharap, peningkatan literasi umat muslim terhadap zakat dan wakaf dapat mendorong kesadaran mereka untuk segera menunaikannya. Dikatakannya, optimalisasi dana zakat dan pemanfaatan aset wakaf dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. "Ini merupakan tantangan kita bersama, agar umat Islam menjadikan zakat dan wakaf sebagai gaya hidup, selain tentu mempunyai tujuan ibadah,” ujarnya.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah kerja sama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dengan FOZ (Forum Zakat) Sumatera Utara yang dikukuhkan dengan penandatanganan MoU. FOZ Sumatra diwakili Sulaiman selaku ketua, dan KaKanwil Kemenag Sumut diwakili Kabid Penaiszawa, Abdul Adzhim, didampingi Kakankemenag Karo, Mustafid.
MoU tersebut memuat tiga kesepakatan. Pertama, tentang optimalisasi potensi zakat dan wakaf di Sumatra Utara. Kedua, kolaborasi pengelolaan program penyaluran zakat dan wakaf di Sumatra Utara. Ketiga, edukasi dan sosialisasi gerakan sadar zakat dan wakaf di Sumatra Utara.
“Kami mengharapkan FOZ maupun seluruh lembaga amil zakat di Sumatra untuk benar-benar mengelola sesuai dengan petunjuk dan teknis yang ada, sesuai dengan hak masing-masing, dan sesuai dengan sistem yang ada,” ujar Abdul Adzim.
Ketua FOZ Sumatra Utara, Sulaiman menegaskan, seluruh lembaga zakat dalam naungan FOZ akan bekerja dengan serius dalam menjalankan tiga materi MoU yang telah ditandatangani.
“Harapannya, dengan MoU ini, akan memperkuat kedudukan lembaga-lembaga amil zakat, baik nasional maupun lokal yang tergabung dalam FOZ, untuk sama-sama bekerja, karena sudah mendapatkan dukungan penuh dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatra Utara,” tuturnya.
Kegiatan Kelas Literasi Zakat dan Wakaf yang dihelat selama tiga hari, Kamis-Sabtu (4-6/5/2023) ini dihadiri perwakilan lembaga amil zakat dan jajaran Kementerian Agama Pusat dan daerah.
And/mr



