Jakarta, Bimas Islam – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara menggelar kegiatan Kelas Literasi Zakat dan Wakaf Provinsi Maluku Utara.
Selain secara luring di Sulawesi Utara, kegiatan tersebut juga dihelat secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube Literasi Zakat Wakaf, Rabu (12/7/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman zakat dan wakaf masyarakat, khususnya bagi pengelola zakat wakaf agar terus melakukan inovasi dan berkembang.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor dalam arahannya menyampaikan, inovasi sangat diperlukan dalam membumikan zakat dan wakaf. Ia mengatakan, pengelolaan zakat di Indonesia perlu ditingkatkan, sehingga zakat dan wakaf dapat menjadi salah satu sektor ekonomi untuk membangun negara.
Dalam over view yang disampaikannya, potensi zakat dan wakaf di Indonesia sangat besar, didukung pula oleh potensi yang beragam seperti kedermawanan masyarakatnya, lembaganya, potensi pengumpulan, dan luasnya aset-aset wakaf.
“Pada tahun 2022, berdasarkan riset Word Giving Index, umat muslim Indonesia adalah yang paling dermawan, bukan di Timur Tengah. Ini bisa dilihat dari perilaku sehari-hari,” jelasnya.
Tarmizi mengungkapkan, ada banyak Perda yang melarang untuk memberi bantuan pada pengemis di pinggir jalan, tapi karena sifat dasar masyarakat Indonesia yang dermawan, mereka tetap menyedekahkan hartanya.
“Ada banyak Perda yang melarang memberi bantuan di perempatan jalan, atau di pinggir jalan, tapi kalau ada yang minta biasanya tetap diberi bantuan. Karena masyarakat Indonesia dermawan, masih banyak yang memberi pengemis di pinggir jalan,” ungkapnya.
Tarmizi menyampaikan, potensi lainnya adalah, Indonesia memiliki tanah wakaf yang sangat luas.
“Tanah wakaf Indonesia ini sangat luas. Ada 57.263 hektar yang tersebar di 440.522 lokasi di seluruh Indonesia, mulai dari dua meter hingga puluhan ribu meter. Ini potensi fisik,” paparnya.
Lebih lanjut, menurut Tarmizi, Indonesia Indonesia memiliki lembaga pengelola zakat dan wakaf, amil, serta nazir terbanyak di dunia.
“Kita juga punya lembaga yang bisa memaksimalkan potensi zakat dan wakaf, yakni 525 BAZNAS, 141 LAZ, 440 nazir perorangan, 40 LKSPWU, serta 343 nazir wakaf uang,” terangnya.
Ba/Mr



