Jakarta, Bimas Islam -- Kampung Zakat merupakan jihad ekonomi untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor di Tangerang usai peresmian Launching kampung Zakat di Majene, Jumat (10/3/2023).
"Kampung Zakat itu adalah jihad atau perjuangan kita bersama dalam meningkatkan taraf perekonomian umat melalui kolaborasi dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), LAZ (Lembaga Amil Zakat), dan Pemerintah Daerah. Dengan harapan, memunculkan umat yang tangannya di bawah menjadi tangan di atas," jelasnya.
Menurut Tarmizi, umat Islam harus memiliki kemampuan dan kemandirian untuk menguasai ekonomi. Kehadiran Program Kampung Zakat, sambungnya, berperan untuk meningkatkan kondisi ekonomi umat yang masih terbilang lemah.
"Jika kita berjihad atau berjuang di bidang ekonomi umat dengan membangun kemandirian ekonominya, otomatis juga akan membangun kemandirian umat itu sendiri dari kondisi finansial yang lemah," sambungnya.
Bagi Putra Meranti ini, membangun kemandirian ekonomi umat melalui Kampung Zakat adalah bagian dakwah bil hal. Ia meyakini, peningkatan ekonomi umat dapat menghindarkan umat dari perilaku-perilaku mungkar seperti pencurian.
"Dengan kita bangun ekonomi umat, sebenarnya kita telah berdakwah untuk menegakkan 'ammar ma'ruf nahi mungkar' yang bisa menghindarkan masyarakat dari tindakan kriminal, misalnya pencurian," jelasnya.
Seperti diketahui, program Kampung Zakat dilaunching Kementerian Agama sejak 2018 di sejumlah daerah di Indonesia dengan mengajak stakeholder seperti BAZNAS, LAZ dan Pemerintah Daerah sebagai upaya pengembangan potensi ekonomi dengan memberikan bantuan, pembinaan, dan pendampingan untuk pemberdayaan di samping bantuan lain seperti pendidikan dan sembako.
Ba/Mr



