Jakarta, Bimas Islam -- Salat Gerhana Matahari dalam bahasa Arab biasa disebut dengan kusufus syams. Salat ini baru disyariatkan pada tahun 5 Hijriah. Hukum melaksanakan salat ini adalah sunah muakadah atau sunah yang sangat dianjurkankan. Sebagaimana firman Allah:
وَمِنْ اٰيٰتِهِ الَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُۗ لَا تَسْجُدُوْا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوْا لِلّٰهِ الَّذِيْ خَلَقَهُنَّ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
Artinya, “Sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah bersujud pada matahari dan jangan (pula) pada bulan. Bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya jika kamu hanya menyembah kepada-Nya,” (QS Fushilat: 37).
Dan juga sabda Rasulullah SAW:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللّٰهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهَا فَادْعُوا اللّٰهَ وَصَلُّوا حتَّى تَنْكَشِفَ
Artinya, “Matahari dan bulan merupakan setengah dari beberapa tanda kekuasaan Allah, bukan karena matinya seseorang atau bukan (pula) karena hidupnya, maka ketika kalian melihat gerhana, berdoalah dan shalatlah sampai gerhana tersebut hilang (terang).” (HR al-Bukhari).
Tata cara Salat Gerhana Matahari
1. Niat:
أُصَلِّي سُنَّةَ كسُوْفِ الشمس رَكْعَتَيْنِ إِمَامً /مَأْمُوْماً لله تَعَالَى
Ušollî sunnata khusûfil rak’ataini imâman/mamûman lillahi ta’âla
2. Membaca doa iftitah, membaca Al-fatihah dan surat dengan suara dikeraskan.
3. Rukuk
4. Bangit dari rukuk (iktidal)
5. Setelah iktidal tidak langsung sujud, tapi dilanjutkan membaca surat Al Fatihah dan surat. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
6. Rukuk kedua.
7. Bangkit dari rukuk (iktidal).
8. Sujud
9. Duduk di antara dua sujud
10. Sujud kembali
11. Lalu mengerjakan raka'at kedua sebagaimana raka'at pertama hanya saja bacaan dan gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
12. tasyahud akhir dan salam
(Tim Layanan Syariah)



