Magelang, Bimas Islam --- Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten Magelang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) se-Kabupaten Magelang di Lily Ballroom Hotel Trio, Magelang, Rabu (2/3/22). Kegiatan yang diikuti 25 Penyuluh Agama Islam dan perwakilan ormas Islam ini bertujuan menyiapkan kader tangguh dalam memberikan bimbingan kepada calon pengantin.
"Sepanjang tahun 2021 ada sekitar 2.178 kasus perceraian di Kabupaten Magelang. Sebanyak 60% lebih merupakan kasus gugat cerai dari pihak istri. Angka ini bisa semakin naik seiring kondisi sosial masyarakat. Karenanya Bimwin bagi calon pengantin merupakan kebutuhan bagi masyarakat. Peserta Bimwin diharapkan mampu membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah," ungkap Kepala Kankemenag Magelang, Panut, Rabu (2/3/22).
Panut berharap, fasilitator yang telah mengikuti Bimtek ini mampu memberikan bimbingan kepada masyarakat terkait lima pilar pernikahan. Terintegrasinya pilar pernikahan ini diharapkan menjadi penyebab utama lahirnya ketahanan keluarga.
"Lima pilar pernikahan ini meliputi zawaj (berpasangan), mitsaqan ghalidhan (janji kokoh), muasyarah bil ma'ruf (saling memperlakukan pasangan dengan baik), musyawarah (bermusyawarah), dan 'an taradhin (saling rida)," tambah Panut.
Dalam Bimtek ini juga dihadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan dan Dinsos Dalduk KB PPPA. Narasumber menyampaikan materi kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting.
Pada akhir Bimtek, sebanyak 8 Penyuluh Agama Islam yang telah mendapatkan Bimtek Bimwin dari Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah membagikan pengalaman kepada peserta sebagai fasilitator. Dalam kegiatan ini, para peserta dibagi menjadi empat kelompok dengan dua fasilitator setiap kelompok.
"Masing-masing kelompok diberi tema diskusi seputar manajemen konflik dan keluarga sakinah. Setelah itu, peserta mempresentasikan hasil diskusi. Ternyata cara seperti ini membuat suasana Bimtek menjadi lebih dinamis, semua peserta mengikuti secara aktif," ungkap salah satu fasilitator, Azizah Nur Herawati.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



