Kulon Progo, Bimas Islam – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama meluncurkan program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat dan wakaf di Kulon Progo, Selasa (26/8/2025). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui pengelolaan dana yang produktif dan berkelanjutan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Ia mengungkapkan, potensi wakaf di Indonesia masih banyak yang belum produktif.
“Semoga kick off ini terus berjalan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Namun demikian, para nazir harus terampil mengelola bisnis dan menguasai teknologi. Tentu dengan didukung oleh pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan dunia perbankan,” ujarnya.
Waryono menjelaskan sejumlah program pemberdayaan masyarakat, antara lain Kampung Zakat, Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, serta Beasiswa Zakat. “Program Kampung Zakat berfokus pada pengembangan ekonomi masyarakat di daerah yang membutuhkan. Tujuannya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mustahik melalui dimensi ibadah, sosial, ekonomi, dakwah, lingkungan, dan budaya usaha,” terangnya.
Sementara Kota Wakaf diarahkan untuk mengembangkan aset wakaf menjadi pusat kegiatan produktif seperti pertanian, usaha kecil, pendidikan, dan layanan sosial. Program Inkubasi Wakaf Produktif membantu nazir mengelola lahan wakaf yang memiliki potensi ekonomi dengan akses permodalan, pelatihan, dan pendampingan.
“Program terbaru kami yaitu Beasiswa Zakat. Program ini membantu biaya kuliah bagi mahasiswa pada beberapa jurusan tertentu. Kulon Progo bisa melaksanakan hal ini sesuai dengan program atau jurusan yang mendukung kemajuan wilayah ini,” tambahnya.
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej, menyambut baik penunjukan Kulon Progo sebagai Kota Wakaf. Menurutnya, potensi filantropi di DIY sangat tinggi. “Rasa tolong-menolong dan gotong royong sudah menjadi budaya masyarakat DIY, sehingga kedermawanan masyarakat juga sangat tinggi,” ucapnya.
Ia menilai semangat itu direspons baik oleh Pemkab Kulon Progo dengan bekerja sama dalam memberdayakan masyarakat berbasis zakat dan wakaf.
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan. “Kami berharap Kulon Progo tidak lagi menjadi daerah termiskin di DIY. Kami mengapresiasi kepercayaan dari Kementerian Agama yang menunjuk Kulon Progo sebagai salah satu lokasi Program Strategis Nasional,” ujarnya.
Menurutnya, zakat dan wakaf harus menjadi instrumen nyata dalam mengurangi kemiskinan masyarakat. “Pemerintah selalu terbuka untuk kemajuan masyarakat Kulon Progo. Mari bergandengan tangan agar Kulon Progo semakin maju,” tambahnya.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil, menuturkan bahwa dalam kegiatan ini juga diserahkan sejumlah bantuan kepada lembaga, santunan anak yatim, sertifikat produk halal, serta sertipikat tanah wakaf. “Selain penyerahan bantuan, sertifikat halal, dan sertipikat wakaf, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dari lembaga mitra untuk mendukung program-program ini,” jelasnya.
Prihono/Mr



