Bekasi, Bimas Islam --- Dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah dan menekan angka perceraian, Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Utara menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) terhadap 15 pasangan Calon Pengantin (Catin), Rabu (8/12/2021).
Kepala KUA Bekasi Utara, Mahfudz Ghozali mengemukakan, perceraian yang terjadi antara pasangan suami istri disebabkan kurangnya pengetahuan terkait bagaimana cara mengelola rumah tangga yang begitu dinamis.
"Maka, kegiatan Bimwin ini menjadi penting untuk memberikan bimbingan kepada para Catin mengenai gambaran kehidupan setelah nikah nantinya," terang Mahfudz saat dijumpai di Gedung KUA Bekasi Utara.
Mahfudz mengungkapkan, dalam mengarungi kehidupan rumah tangga akan muncul sejumlah masalah dan konflik yang harus dihadapi bersama, sehingga perlunya komunikasi dan rasa saling pengertian antara suami dan istri.
"Mungkin di awal-awal pernikahan masih tampak harmonis, ketika usia pernikahan sudah semakin lama, masalah yang muncul juga semakin berat," imbuhnya.
Kegiatan Bimwin ini turut menghadirkan narasumber dari Puskesmas dan BKKBN untuk membahas tentang masalah kesehatan alat reproduksi, serta perencanaan dan persiapan kehamilan bagi pasangan Catin.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



