Jakarta, Bimas Islam -- Tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi perhatian serius Kementerian Agama. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kamaruddin Amin mengaku prihatin. Karenanya, Kemenag akan terus meningkatkan kualitas Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan program Pusaka Sakinah.
Hal itu dikatakannya pada acara Rapat Koordinasi Program Bina Keluarga Sakinah di Jakarta, Senin (6/3/23) malam.
“Penurunan angka cerai menjadi isu serius yang mendesak untuk diselesaikan. Pasalnya, perceraian menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat,” papar Dirjen di depan 120 peserta perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia.
Dikatakannya, mutu dan kualitas program Bimwin harus terus ditingkatkan. Bimwin harus memberikan dampak dalam menurunkan angka perceraian di Indonesia.
"Kemenag melalui KUA dan program-programnya seperti Bimwin berperan sangat penting memitigasi dan meminimalkan perceraian. Sehingga program Bimwin ini harus ditingkatkan, mulai dari edukasi, bimbingan, dan penyuluhan sakralitas pernikahan kepada masyarakat melalui berbagai forum dan program," paparnya.
Ditegaskan Dirjen, Bimwin tidak boleh dilakukan sebatas formalitas saja, tetapi harus memberi dampak signifikan dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Menurutnya, Bimwin juga bertujuan mengubah paradigma dan citra pandang KUA yang tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga mengambil bagian dalam penyelesaian problematika anak bangsa seperti kawin anak, stunting, perceraian, dan kemiskinan ekstrem.
“Entitas dan peran kita (Kemenag) sangat penting dalam mengatasi persoalan tersebut. Sehingga kita harus siap dan tegas menerapkan kebijakan calon pengantin (Catin) wajib mengikuti Bimwin,” imbuhnya.
Dirjen menambahkan, Bimwin diperlukan bagi Catin agar mampu memahami makna, tujuan, dan persiapan sebuah perkawinan guna membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
An/Mr



