OKU Selatan, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar bimbingan perkawinan (bimwin) pra nikah bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Muaradua.
Kepala Subbagian TU Kankemenag Kab. OKU Selatan, Dapik Purnayuda yang mewakili Kakankemenag mengatakan, sebelum memulai kehidupan berumahtangga, seluruh pasangan calon pengantin (catin) perlu diedukasi mengenai ilmu pernikahan. Hal ini untuk menghindari perceraian di kemudian hari.
“Salah satu upaya Kementerian Agama dalam menekan angka perceraian adalah memberikan bekal kepada pasangan catin dengan ilmu berumah tangga,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (04/10).
Dapik menyatakan, bimwin merupakan sekolah yang disiapkan untuk catin mempelajari tentang pernikahan baik dalam perencanaan, pelaksanaan hingga bagaimana mempertahankannya. Semuanya disampaikan sebagai bekal catin agar benar-benar mengerti hakikat pernikahan.
“Dijelaskan juga bagaimana pergaulan dan hubungan dari suami dan istri selama hidup bersama dalam ikatan pernikahan, hingga tercapai pasangan suami istri yang sakinah mawaddah wa rahmah di bawah Rida Allah SWT,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam, Izakir Yamin mengatakan, bimwin bagi pasangan catin dilaksanakan sesuai Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin Tahun 2021.
“Bimwin di Kab. OKU Selatan diikuti sebanyak 30 peserta atau 15 pasang untuk setiap angkatan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat,” kata Izakir.
Dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin Tahun 2021, bimwin dilaksanakan oleh masing-masing KUA di kecamatan dalam satu angkatan dengan diikuti oleh 15 pasang calon pengantin.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



