Bekasi, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi Muhammad Riza mengatakan, saat ini pihaknya intensif mengadakan bimbingan perkawinan (bimwin) mandiri setiap pekannya. Hal itu dilakukan untuk menekan tingginya angka perceraian di Kota Bekasi.
“Tingginya angka perceraian di Kota Bekasi, membuat KUA Medan Satria mengintensifkan bimwin mandiri,” katanya di Bekasi saat dihubungi via pesan Whatsapp, Kamis (22/7).
Riza mengatakan, bimwin mandiri adalah bimbingan yang dilakukan hanya sepasang setiap pertemuannya. Sehingga calon pengantin (catin) akan mudah menangkap ilmu soal pernikahan.
“Kalau ramai biasanya ada pasangan yang menyimak, ada yang tidak. Jadi itu salah satu angka perceraian di Kota Bekasi tetap tinggi,” ujarnya.
Riza menyatakan, KUA siap mengikuti waktu senggang setiap catin. Jadi tidak ada alasan untuk menghindari bimwin.
“Hari apapun bisanya, KUA Medan Satria siap melakukan bimwin,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



