Jakarta, Bimas Islam – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pentingnya proses telaah terhadap buku keagamaan sebelum diterbitkan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan literatur Islam yang beredar di masyarakat bermutu, moderat, dan sesuai dengan nilai-nilai toleransi.
Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion Bidang Kepustakaan Islam V yang digelar di Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini melibatkan Perpustakaan Nasional, Ikatan Penerbit Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Tim Standar Mutu Kemenag. Pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi strategis mengenai bagaimana negara hadir dalam memastikan masyarakat mendapatkan literasi keagamaan yang sehat dan bermanfaat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menekankan bahwa telaah buku keagamaan umum sangat penting, mengingat sasaran pembacanya adalah masyarakat luas, termasuk peserta didik. Menurutnya, buku keagamaan memiliki daya pengaruh besar karena selalu menukil ayat Al-Qur’an, hadis, serta pendapat ulama, yang bisa menjadi rujukan dalam memahami Islam.
“Buku keagamaan ini banyak yang mengutip ayat, hadis, dan pendapat ulama. Semua itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai, misalnya, ada ayat yang salah tulis. Ini bisa menjadi permasalahan serius jika sampai beredar luas,” tegas Arsad.
Arsad menjelaskan, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian utama dalam telaah buku keagamaan. Pertama, kesesuaian ayat, hadis, dan rujukan keilmuan dengan standar Kemenag. Kedua, kredibilitas penulis, karena banyak kasus penulis baru mengangkat judul-judul provokatif. Ketiga, isi buku, yang harus benar-benar diperiksa agar tidak mengandung narasi kekerasan, intoleransi, atau provokasi yang membahayakan masyarakat.
“Kami beberapa kali diminta Densus 88 untuk menelaah buku-buku yang ditemukan dari kasus terorisme. Hasilnya, 70 persen di antaranya tidak layak dibaca karena isinya mengajarkan kekerasan,” ungkapnya.
Arsad mengungkapkan, buku yang sudah lolos kurasi dipublikasikan melalui perpustakaan digital Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski) agar masyarakat bisa mengakses bacaan yang sudah terjamin mutunya. “Ini kontribusi kami untuk kemaslahatan umat. Kami ingin masyarakat mendapat buku bacaan berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati, menambahkan, saat ini, Elipski telah menyediakan lebih dari 4.000 judul buku. “Kami terus mengembangkan perpustakaan Islam digital dengan lebih dari 4.000 judul. Saat ini viewers sudah mencapai 2 juta. Kami berharap penerbit bisa mengajukan rekomendasi kurasi agar literasi Islam yang beredar semakin terjamin,” jelasnya.
Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan, Sidik Sisdiyanto, menekankan empat urgensi kurasi buku, yaitu menjamin kualitas isi, mencegah penyalahgunaan literatur, membangun kepercayaan publik, serta menanamkan nilai moderasi beragama. Ia juga mengulas tantangan digitalisasi dan self publishing yang membuat peredaran buku semakin masif tanpa kontrol ketat.
“Di era ketika siapa pun bisa menerbitkan buku, kurasi menjadi pagar ilmiah dan sosial. Kami ingin memastikan literasi Islam yang beredar menanamkan kasih sayang, toleransi, dan kebersamaan, penghargaan terhadap perbedaan,” tegas Sidik.
Dengan strategi ini, Kemenag berharap kurasi buku keagamaan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat moderasi beragama, menjaga harmoni sosial, dan memastikan masyarakat memiliki akses pada bacaan yang edukatif dan menyejukkan.
Mr



