Labuan Bajo, bimasislam --- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyelenggarakan Temu Kerja Hisab Rukyat. Kegiatan yang mengangkat tema “Unifikasi Kalender Hijriyah Memperkokoh Ukhuwah Islamiyah” ini bertempat di Sylvia Resort Komodo, Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur, Selasa (24/4).
Terdapat beberapa materi utama yang masuk dalam agenda pertemuan yang berlangsung sejak 23-25 April 2018 tersebut antara lain, Kebijakan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam tentang Hisab Rukyat, Analisa Hasil Seminar Internasional Fikih Falak 2017, Analisa Waktu Fajar Awal Hijriyah berdasarkan Riset LAPAN dan BMKG.
Dalam pemaparannya Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Juraidi menyampaikan urgensi kegiatan tersebut, yaitu selain menganalisa hasil seminar Internasional Fikih Falak 2017 di Jakarta lalu, juga untuk menjawab beberapa persoalan hisab rukyat yang berkembang faktual di masyarakat saat ini.
“Kita sepakat bahwa pelaksanaan seminar Internasional Fikih Falak telah menghasilkan rekomendasi Jakarta, yang diantara isinya adalah bagaimana upaya bersama kita dalam mengatasi perbedaan penentuan awal hijriyah, tidak hanya di nasional tapi juga intenasional, papar Juraidi.
Melanjutkan pembahasannya Doktor di Bidang Ilmu Al qur’an ini turut pula merespon tentang problem hisab rukyat mutakhir, terkait waktu fajar awal hijriyah, dengan meminta bantuan secara khusus kepada pihak LAPAN dan BKMG yang memanfaatkan hasil riset-riset ilmiah akademik.
Dalam pemaparan yang lain, Narasumber Thomas Djamaludin kembali mempertegas tentang tiga prasyarat terimplemntasikannya unifikasi kalender hijriyah global.
“Upaya kuat untuk mengimplementasikan unifikasi kalender hijirah global, harus terus ditegaskan yaitu atas dasar tiga prasyarat, kriteria tunggal, kesepakatan batas tunggal dan otoritas tunggal, dan khusus untuk yang terakhir ini kita tetap melihat bahwa Organisasi Konferensi Islam (OKI), sangat potensial memerankan itu,” jelas Thomas.
Hadir dalam kegiatan ini, 35 orang peserta, terdiri atas perwakilan Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Agama, Ormas Islam, BMKG, LAPAN, Para Ahli Hisab Rukyat, Astronom, Akademisi dari berbagai perguruan tinggi, dan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Agama Kupang NTT.
Sumber: Ismail Fahmi
Penulis: Syafaat
Editor: Syafaat
Foto: Bimas Islam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



