Tangerang Selatan, Bimas Islam --- Kementerian Agama melalui Direktorat Penerangan Agama Islam (Ditpenais) terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat terkait artikel ilmiah sebagai materi dakwah. Hal ini ditempuh melalui penerbitan Jurnal Bimas Islam (JBI) yang hingga kini sudah menerbitkan 262 artikel sejak pertama terbit pada tahun 2007.
"Kemenag terus berupaya menyediakan media dan materi dakwah berkaitan dengan bimbingan masyarakat Islam sebagai upaya membumikan Islam rahmatan lil 'alamin. Memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap artikel ilmiah terkait materi dakwah sebagai referensi keagamaan," ungkap Direktur Penerangan Agama Islam, Syamsul Bahri dalam Temu Konsultasi Penerbitan Jurnal Bimas Islam Vol. 14 No. 2 Tahun 2021 di Tangerang Selatan, Selasa (24/8/21).
Syamsul menambahkan, Jurnal Bimas Islam memberikan ruang bagi para Penyuluh Agama Islam, Penghulu, Peneliti, Akademisi, dan Penulis Muslim untuk menyalurkan ide dan hasil penelitiannya ke dalam jurnal ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Hasil penelitian dalam JBI ini memiliki sejumlah kelebihan seperti, dapat dipertanggungjawabkan, temanya selalu baru, ditulis oleh peneliti/pakar di bidangnya, memiliki bobot angka kredit, proses edit dan pembaca ahli, diakui dunia internasional," tambah Mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim ini.
Sebagai informasi, Temu Konsultasi Penerbitan JBI Vol.14 No. 2 Tahun 2021 ini diselenggarakan oleh Subdit Dakwah dan Hari Besar Islam (HBI) Ditpenais. Hadir dalam kegiatan ini, Kasubdit Dakwah dan HBI, Lubenah dan pejabat eselon IV Subdit terkait.
JBI Vol. 14 No. 2 Tahun 2021 ini mengangkat tema Filantropi Islam dan Pandemi Covid-19. Jurnal ini terbuka untuk umum dengan deadline pengiriman pada 10 Oktober 2021. Informasi terkait syarat dan contoh tulisan bisa diakses di jurnalbimasislam.kemenag.go.id.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



