Jakarta, Bimas Islam -- Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasanudin Ali mengatakan, KUA merupakan miniatur Kementerian Agama. KUA adalah institusi Kemenag terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka, menurutnya, KUA merupakan unsur penting yang bisa menyebarkan misi moderasi beragama.
Hal itu disampaikannya pada kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan Tingkat Kabupaten/Kota di Jakarta, Selasa (13/06/23).
Ia juga menjelaskan, melalui revitalisasi, tugas dan fungsi KUA semakin diperluas. Bukan hanya melayani pernikahan, tetapi juga menyebarkan moderasi beragama. Selain itu, KUA juga bertugas melalukan pencegahan dini terhadap konflik sosial berdimensi agama.
"Moderasi beragama dan pencegahan dini terhadap konflik sosial keagamaan juga termasuk dalam tugas dan fungsi baru di KUA, dan harus digiatkan," ujarnya.
Dengan diperluasnya tugas dan fungsi KUA, imbuh Hasanudin, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap KUA.
"KUA adalah unit paling depan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. KUA ini miniatur Kementerian Agama, dan program prioritas Revitalisasi KUA akan lebih meningkatkan fungsi KUA," terangnya.
Terakhir, ia memaparkan empat aspek penting dalam moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal.
Msk/Mr



