Tangerang, Bimas Islam --- Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama menggelar Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Penyusunan Buku Konflik Paham Keagamaan Islam dan Penanganannya di Indonesia. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dan panduan serta arah kebijakan penanganan konflik paham keagamaan dan sosial di Indonesia, Tangerang, Kamis (15/4).
Pada kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber secara virtual Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali mengatakan, dalam melakukan penanganan konflik paham keagamaan dan sosial di Indonesia diperlukan memutus mata rantai faktor munculnya paham intoleran.
“Adanya kasus penyerangan dan bom bunuh diri, tidaklah hadir secara tiba-tiba, tapi berawal dari intoleran, baik pemikiran maupun tindakan, adalah pintu masuk pertama menuju aksi kekerasan. Ketika kita bisa ‘meredam’ paham intoleran maka aksi kekerasan tadi bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Menurut Hasanuddin, beberapa akar munculnya paham intoleran, yaitu memahami agama secara tekstual, kemudian merasa dirinya yang paling benar, yang lain salah. Faktor yang kedua adalah kelompok intoleran cenderung membatasi pergaulannya, dan menunjukkan sikap tidak suka dengan orang/kelompok yang berbeda dengannya.
“Setelah itu, akan muncul pemahaman menganggap negara Indonesia adalah tagut, dan tidak setuju adanya Pancasila dan NKRI, maka muncullah aksi kekerasan atas nama jihad melawan negara,” ungkap Hasanuddin Ali, yang juga Ceo Alvara Research Center.
Hasanuddin menyampaikan, pendekatan keagamaan dan kebudayaan lebih diprioritaskan sebagai acuan yang bisa dimasukkan ke dalam draf buku Konflik Paham Keagamaan Islam dan Penanganannya di Indonesia.
FGD ini digelar selama dua hari, Rabu-Kamis 14-15 April 2021. Dan dihadiri oleh 35 orang peserta dari perwakilan Lakpesdam NU Banten, Institute Kebudayaan Indonesia, Maarif Institute, Bincam Muslimah, Lentera HAM, NU Online, dan pejabat dari Direktorat Urais Binsyar, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



