Kendari, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan pada masyarakat.
Kepala KUA Puwatu, Suparidman mengatakan, sejak awal, PTSP memang didesain memudahkan dan mempercepat warga dalam pengurusan administrasi pernikahan, sekaligus meminimalisir potensi penularan Covid-19 dengan tidak adanya antrean dan kerumunan di loket-loket layanan KUA.
“Adanya layanan ini, membuat warga yang ingin mengurus pernikahan tidak lagi harus melewati beberapa loket, penerapan PTSP membuat pelayanan administrasi pernikahan dilakukan lebih singkat dan tak membingungkan,” kata Suparidman di Kendari, Rabu (15/9).
“Untuk pengurusan administrasi pendaftaran nikah pada penerapan PTSP hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit dengan catatan semua syarat sudah lengkap. Jadi sangat singkat,” sambung mantan Kepala KUA kecamatan Bondoala ini.
Suparidman menjelaskan, PTSP adalah sebuah terobosan yang dikeluarkan Kementerian Agama untuk memberi kemudahan dan kepastian pada masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang mudah dan cepat.
"Jadi melalui penerapan PTSP ini, proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanannya itu dilakukan dalam satu tempat, sesuai dengan namanya," ujarnya.
Menurut dia, selain memangkas birokrasi, PTSP juga sebagai upaya menciptakan good governance sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pelayanan Terpadu Pada Kementerian Agama.
"Karena masih suasana pandemi Covid-19, maka warga yang datang ke KUA Puwatu diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan mengenakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan wajib cuci tangan," kata Suparidman.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



