Jakarta, Bimas Islam --- Fiqi Arifudin Ikhsan adalah salah satu penerima bantuan KUA Percontohan Ekonomi Umat di KUA Sewon, Bantul. Fiqi mengaku bersyukur, bantuan yang diberikan Kementerian Agama senilai 10 juta rupiah ini menjadi salah satu penyebab usahanya berkembang.
“Alhamdulillah, semenjak mendapat bantuan dana dari Kemenag, usaha saya berkembang,” katanya saat dihubungi Bimas Islam, Selasa (14/12).
Sejak terkena pemutusan hubungan kerja (phk), Fiki hanya berjualan ikan hias di pinggir jalan. Hal ini dilakukannya demi melanjutkan hidup.
“Awalnya saya bingung mau usaha apa, akhirnya hobi memelihara ikan hias dijadikan sebagai ladang usaha, alhamdulillah responsnya baik,” ujarnya.
Uang senilai 10 juta yang diterima Fiki digunakan untuk pembelian alat, bibit, dan memperluas tempat budidaya ikan.
Sebagai informasi, program KUA Percontohan Ekonomi Umat merupakan program unggulan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag dalam membantu keluarga terdampak Covid-19.
Program ini menyasar 110 pelaku UMKM di 11 KUA. Masing-masing orang mendapatkan bantuan senilai 10 juta rupiah untuk pengembangan usaha.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



