Aceh Singkil, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Singkil, terima hibah tanah dari warga Desa Mukti Jaya, Kecamatan Singkohor. Hibah tanah itu diserahkan Kades Mukti Jaya, Samiun kepada Kakankemenag Aceh Singkil, Saifuddin pada Selasa (9/11).
Pada kesempatan itu, Saifuddin mengatakan, hibah tanah dari warga itu nantinya digunakan untuk pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Singkohor, sehingga jika warga Singkohor hendak menikah, lebih dekat urus administrasi.
"Terima kasih sebesar-besarnya atas hibah tanah oleh Desa Mukti Jaya. Insyaallah segera kami ajukan untuk pembangunan kantor KUA dan masyarakat lebih mudah ketika hendak menerima layanan dari KUA," kata Saifuddin dalam keterangannya di Aceh Singil yang diterima bimasislam pada Rabu (10/11).
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Singkil, Hendra Sudirman menyatakan, pihaknya akan segera memproses sertifikat tanah hibah tersebut.
"Hibah yang diberikan Desa Mukti Jaya, segera dilakukan pengurusan sertifikat hak milik untuk selanjutnya menjadi bahan usulan proyek pembangunan gedung KUA yang bersumber dari dana SBSN," tuturnya.
Hendra berharap, pembangunan gedung KUA tersebut bisa mempermudah warga setempat untuk menerima informasi seputar layanan keagamaan dari Kementerian Agama. Ia juga berharap, layanan dari KUA kepada warga sekitar menjadi lebih optimal dan prima.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



