Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag menerima kunjungan dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) Global Zakat. Kunjungan ini diterima oleh Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Ditzawa Kemenag, Muhibuddin di Gedung Kemenag, Jln MH Thamrin, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Muhibuddin mengatakan, setelah mendapatkan klarifikasi, ditemukan fakta bahwa struktur kepengurusan LAZ Global Zakat kini sudah tidak lagi mempunyai ikatan dengan Yayasan ACT.
"Dapat dikatakan, LAZ Global Zakat dengan ACT itu dua lembaga yang berbeda, meski ada sejarah yang berkaitan antara kedua lembaga tersebut," ujar Muhibuddin
Muhibuddin menyatakan, Kemenag telah melakukan sejumlah langkah antisipasi terkait pengelolaan dana zakat, di antaranya dengan melakukan audit kepatuhan syariah kepada sejumlah LAZ.
"Karena ketentuan mustahik dalam konteks zakat sudah diatur dalam ketentuan syariat. Sedangkan untuk pengumpulan, pendistribusian, dan pengelolaannya diatur dalam Undang-undang dan aturan turunannya," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua LAZ Global Zakat, Awal Purnama mengaku, kasus ini menjadi momentum perbaikan diri. Untuk itu, ia menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Kemenag untuk menerima kunjungan mereka.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



