Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menerima Penghargaan Wakaf Uang ASN Terbanyak Nasional. Kanwil Kemenag Jateng berada di posisi pertama dengan capaian Rp 769.439.237,- (Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah).
Ditemui usai menerima penghargaan, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Musta'in Ahmad mengaku termotivasi. Katanya, capaian ini merupakan bukti solidaritas sekaligus keteladanan.
"Penghargaan ini diterima dengan rasa syukur karena menandai upaya kita dalam membangun semangat pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam dua hal: soliditas dan keteladanan," ungkap Musta'in di Aula HM. Rasjidi Kemenag Pusat, Jl. MH. Thamrin 6, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/21) malam.
Musta'in memastikan, capaian tersebut akan terus dioptimalkan dalam memberikan layanan kepada masyarakat terutama dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat.
"Simbol soliditas ASN Kemenag Jateng dalam menjalankan program pemberdayaan ekonomi umat melalui wakaf uang," tambahnya.
Meski demikian, Musta'in mengaku tidak berpuas diri. Jajaran Kanwil Kemenag Jateng akan terus melakukan sosialiasi pentingnya wakaf uang karena memiliki potensi yang besar dalam mengentaskan kemiskinan.
"Wakaf uang harus terus digerakkan. Salah satu syaratnya, ASN Kemenag harus solid melihat program ini memiliki potensi besar sebagai sarana melaksanakan amal kebaikan selain sebagai upaya mengentaskan kemiskinan," harapnya.
Selain itu, capaian pengumpulan wakaf uang ini juga diharapkan menjadi bukti keteladanan Kemenag dalam menjalankan program berbasis layanan keagamaan sebagaimana kerap disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
"Ini juga simbol keteladanan. Gus Men meminta kita menjadi teladan bukan hanya sebagai pribadi tetapi juga sebagai lembaga Kemenag bagi kementerian/lembaga lain, ormas, dan instansi lainnya," pungkasnya.
Adapun para penerima Penghargaan Wakaf Uang ASN Terbanyak adalah:
1. Kanwil Kemenag Jawa Tengah, menghimpun wakaf uang sebanyak Rp 769.439.237,-,
2. Kanwil Kemenag Jawa Barat, menghimpun wakaf uang sebanyak Rp 515.352.000,-,
3. Kanwil Kemenag Kalimantan Barat, menghimpun wakaf uang sebanyak Rp 245.457.000,-.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



