Jakarta, Bimas Islam --- Lembaga Amil Zakat (LAZ) El Zawa meraih SK perizinan LAZ tingkat Nasional yang diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor di Ruang Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (02/09/2021).
Ketua Pembina LAZ El-Zawa, Ali Masykur Musa mengatakan, perizinan LAZ tingkat Nasional ini merupakan bentuk pengakuan secara sah oleh pemerintah untuk mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf demi mewujudkan kesejahteraan dan keberdayaan masyakarat.
“Alhamdulillah, SK izin LAZ El Zawa skala nasional sudah turun. Ini sebagai bukti amanah dari pemerintah untuk membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan dan mentaskan mustahik,” ujarnya usai menerima SK dari Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor.
Selain itu, Ali menyatakan, pemberian izin akan dijadikan sebagai motivasi dalam pengumpulan dan pemberdayaan dana zakat untuk mengentaskan kemiskinan.
“Dengan keluarnya izin dari pemerintah, kami siap bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan. Melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat, akan mengubah mustahik menjadi muzaki,” urainya.
Tak lupa, Ali juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan pemerintah terhadap kinerja LAZ El Zawa.
“Kepercayaan pemerintah atas keluarnya izin tersebut akan dibuktikan dengan penghimpunan dan audit syariah,” jelasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



