Nunukan, Bimas Islam --- Inisiator Kampung Sadar Zakat KUA Sebatik Timur (Sakti), Kabupaten Nunukan, Salmiah menjadi narasumber dalam Studi Tiru Kankemenag Kota Tarakan. Salmiah yang merupakan Penyuluh Agama Islam non-PNS ini membagikan tiga strategi yang sudah dilakukan sejak 2019 ini.
"Ada tiga hal penting dilakukan sehingga program Kampung Sadar Zakat Sakti bisa eksis serta senantiasa mendapat dukungan semua pihak," ungkap Salmiah melalui pesan tertulis yang diterima bimasislam, Senin (9/5/22).
Ketiga hal yang dimaksud Salmiah adalah komunikasi, koordinasi, dan sosialisasi. Ketiga hal ini harus dilakukan secara berkesinambungan oleh semua pihak terkait di berbagai forum bersama masyarakat.
Sebagai informasi, Kampung Sadar Zakat Sakti yang diinisiasi Salmiah berhasil mengantarkan dirinya sebagai Penyuluh Agama Islam Teladan Tingkat Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, dan Nasional kategori non-PNS tahun 2021.
Kampung Sadar Zakat yang disosialisasikan Salmiah dalam berbagai kegiatan bimbingan dan penyuluhan di masyarakat ini berhasil menghimpun dana zakat senilai 570 juta rupiah pada tahun 2021.
"Alhamdulillah berkat sinergi semua pihak. Target kami hanya 250 juta rupiah sepanjang 2021, alhamdulilah terkumpul hingga 570 juta rupiah," ungkapnya.
Hadir dalam Studi Tiru ini, Pemerintah dan KUA Kecamatan Sakti, Pemerintah dan Anggota DPRD serta BAZNAS Kabupaten Nunukan. Studi Tiru ini dihadiri 20 peserta dari Kankemenag Kota Tarakan.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



