Jakarta, bimasislam --- Terkait foto yang ramai di media sosial, mengenai dugaan lembaran Alquran yang tak sesuai dengan isinya. Diduga isinya telah diubah dan artinya tidak sesuai dengan seharusnya.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Juraidi mengimbau, apabila ditemukan fakta tertentu terkait Alquran itu, sebaiknya dilaporkan ke Kemenag. Hal tersebut bertujuan agar Alquran itu bisa ditarik dari peredaran.
"Untuk ayat Alquran yang katanya ada kesalahan jangan ikut memviralkan sebelum mengetahui benar faktanya, ayat berapa surat apa, penerbit atau pencetaknya, tahun berapa, dan adakah tanda tashihnya," kata Juraidi di Jakarta, Senin (18/06).
Tak dijelaskan mengenai lembaga atau percetakan mana yang mencetak diduga lembaran Alquran itu. Hanya dijelaskan itu merupakan bagian dari surat Al-Baqarah.
"Harus bisa dipastikan lebih dulu siapa yang mencetak Alquran itu serta kapan waktu mencetaknya", jelas Juraidi.
"Kalau menemukan faktanya agar dilaporkan ke Kemenag RI, jika cetakan Kemenag sendiri ditujukan kepada Dirjen Bimas Islam, jika cetakan dari masyarakat atau lembaga atau yayasan laporannya ditujukan kepada Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag," kata Juraidi.
"InsyaAllah segera ditindaklanjuti agar yang bersangkutan menarik kembali peredaran Alquran dimaksud," tegas Juraidi.
Penulis : Siaran Pers
Editor : nhkurniawan
Foto : bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



