Matangkuli, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Matangkuli, Aceh Utara, Helmi Saputra mengatakan, terpilihnya sebagai KUA Revitalisasi mendorong jajarannya untuk meningkatkan kompetensi sebagai upaya dalam meningkatkan layanan.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kami tidak mau memberikan rasa sulit,” katanya saat ditemui Bimas Islam, Kamis (16/12) malam.
KUA Kecamatan Matangkuli bersama 105 KUA lain di seluruh Indonesia ditetapkan dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 545 Tahun 2021 tentang Penetapan Revitalisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Piloting 2021 pada 29 Juli 2021 lalu.
Helmi menyatakan, rutin mengirim Penyuluh Agama Islam, dan penghulu di KUA Matangkuli untuk mengikuti Bimtek yang diadakan di Jakarta.
“Bimtek adalah sarana meningkatkan kompetensi penyuluh dan penghulu dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Helmi menegaskan, KUA sebagai perwakilan Negara di tingkat Kecamatan harus dapat mewujudkan sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat untuk meningkatkan kualitas umat beragama.
“KUA sebagai etalase Kementerian Agama harus dapat bermanfaat untuk masyarakat, karena kalau KUA baik, Kemenag pasti baik,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



