Jakarta, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) menjadi salah satu penopang utama keberhasilan Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang merupakan program prioritas Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
"Penyuluh Agama Islam dituntut memiliki kepribadian, integritas, moralitas, kemahiran komunikasi, berkolaborasi dan berinovasi. Tidak boleh ada sumbatan-sumbatan birokrasi dan sumbatan-sumbatan komunikasi dalam pelaksanaan layanan KUA dan penyuluh agama," ungkap Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar saat menutup secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Standar Penyuluh Agama Islam Dukungan Program Revitalisasi KUA di Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara, Kamis (22/4/21).
Penyuluh peserta Bimtek yang diselenggarakan oleh Direktorat Penerangan Agama Islam ini, lanjut Fuad, juga diharapkan menjadi sumber informasi dan pengetahuan bagi masyarakat.
"Penyuluh Agama Islam diharapkan menjadi sumber referensi ilmu dan informasi bagi masyarakat. Penyuluh sebagai pelayan umat di dalam bidang dakwah agama Islam dan bimbingan keagamaan dalam makna sejatinya," tambahnya.
Penyuluh, tambah Fuad, merupakan motivator, fasilitator dan konektor dalam berbagai program layanan kepada masyarakat. Fuad berharap, penyuluh peserta Bimtek ini mampu menghadapi berbagai persoalan masyarakat yang terus berkembang.
"Apa yang diperoleh dalam Bimtek ini adalah awal dari langkah yang dilakukan. Tentu tidak hanya yang diperoleh secara tekstual di ruang ini tetapi juga kondisi di tengah masyarakat dengan segala dinamika dan perkembangannya," terangnya.
Peserta pada Bimtek ini merupakan Penyuluh PNS dan non-PNS dari 6 KUA model di Banjarnegara, Biringkanaya, Kuningan, Sidoarjo, Sewon, dan Gunung Sugih. Bimtek yang dilaksanakan pada Senin-Kamis, 19-22 April 2021 ini dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



