Jakarta, Bimas Islam -- Diet merupakan upaya menurunkan berat badan dengan mengurangi porsi dan membatasi jenis makanan. Di bulan Ramadan, umat muslim seringkali meninggalkan sahur dengan alasan sedang berdiet. Lantas, bagaimana Islam memandang hal itu?
Wakil Rektor III Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ), Kiai Ali Nurdin menjelaskan, hukum tidak sahur karena diet sah-sah aja, namun kehilangan keutamaan berpuasa.
"Sah (hukum puasanya), namun tentu saja akan kehilangan keutamaannya, kehilangan afdhaliah-nya, dan boleh jadi tidak akan mendapatkan rida Allah SWT," ucapnya dalam program Edukasi Syariah Ramadan Bimas Islam, Rabu (29/3/23).
Ia juga menjelaskan, jika seseorang melakukan sahur dan diniatkan sebagai ibadah, maka akan mendapat pahala.
"Jadi kalau seseorang melaksanakan makan sahur untuk niat ibadah, berpahala," jelasnya.
"Seandainya tidak sahur, tapi diniatkan tetap untuk meraih rida Allah, bukan karena ingin diet, baru kemudian akan mendapatkan rida Allah," pungkasnya.
Msk/Mr



