Bogor, Bimas Islam --– Pada tahun 2015-2016 Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) melakukan penilaian terhadap masjid-masjid di Indonesia sebagai masjid percontohan. Syarat yang harus dipenuhi di antaranya, idarah, imarah dan riayah.
“Kedepannya Insyaallah akan dilakukan penilaian kembali untuk menjadi Masjid Paripurna, tujuannya agar dijadikan sebuah role model bagi masjid-masjid lainnya di Indonesia” kata Direktur Urais Binsyar Moh Agus Salim, di Bogor, Jumat (26/03).
Agus mengatakan, peran masjid pada zaman Rasulullah SAW dikatagorikan ke dalam tiga bagian utama yaitu idarah (manajemen), imarah (kegiatan memakmurkan) dan riayah (pemeliharaan dan pengadaan fasilitas). Keseluruhan itu dirangkum menjadi satu kategori utama yaitu Masjid Paripurna.
Adapun yang pertama, lanjutnya, yaitu idaarah, secara manajemen meliputi struktur organisasi dan kepengurusan, kemudian perencanaan atau program kerja administrasi dan laporan dan evaluasi.
“Yang kedua yaitu imarah (kegiatan memakmurkan) yaitu pelaksanaan ibadah, perayaan hari besar Islam, pembinaan remaja, dan pengelolaan zakat infak dan sedekah,” katanya.
Sedangkan yang ketiga, kata Agus yaitu riayah yang meliputi pemeliharaan dan pengadaan fasilitas, seperti verifikasi arah kiblat, pengelolaan sarana dan prasarana, manajemen aset, harus ada inventarisasi, pengelolaan dan pemeliharaan, kemudian kebersihan dan keamanan.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



