Bogor, Bimas Islam --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut setidaknya ada tiga langkah Kementerian Agama dalam berupaya ikut menjaga Alquran.
Pertama, merawat tulisan Alquran. "Keberadaan UPQ adalah wujud nyata hadirnya negara agar Alquran dalam bentuk mushaf dan tulisan tetap terjaga dengan baik," tegas Menag saat merilis cetakan Mushaf Standar Indonesia (MSI), Juz Amma dan Terjemahnya, serta Surat Yasin di Ciawi, Bogor, Kamis (17/10). Ketiganya sudah menggunakan naskah terbaru dari LPMQ hasil karya dari kaligrafer putra bangsa.
"Penghafal Alquran sangat diperlukan. Sebab, untuk mencetak Alquran, perlu verifikasi ketat dan itu hanya penghafal Alquran yang bisa melakukan itu.
Kedua, menjaga bacaan Alquran. Ini dilakukan melalui pendidikan. Termasuk juga melalui ajang Musabaqah Tilawatil Quran. "MTQ terus dikembangkan dalam rangka menarik minat masyarakat untuk membaca dan mendalami Alquran," ujarnya.
Ketiga, memberikan pemahaman kandungan Alquran. Pemahaman penting agar berdampak pada pengamalan.
"Agar menghasilkan pemahaman yang baik, diperlukan tafsir Alquran. Kemenag juga menerbitkan tafsir dalam bahasa Indonesia. Tidak semua kita paham Bahasa Arab," jelasnya.
Sumber : UPQ
Penulis : Khoiron
Editor : Khoiron
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Dari Kegiatan Sosial hingga Pemberdayaan Masyarakat, Kemenag Libatkan Pemuda dalam Pengelolaan Masjid
Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama memperkuat strategi pelibatan pemuda dalam pengelolaan dan pemberdayaan masjid. Pemuda tidak hanya didorong menjadi…



